Berita Islami Dunia - Salah satu tujuan menikah adalah menyalurkan kebutuhan biologis dengan cara yang benar. Dalam islam, hubungan suami istri bukan hanya mendapatkan manfaatkan lahirnya, tetapi juga dapat menjaga kesucian pasangan serta mendapat pahala di sisi Allah.
Sedekah tidak mengajarkan kita untuk pamrih. Bukan berharap untuk mendapatkan apa yang telah kita sedekahkan untuk kembali, namun bersedekah memang akan membuat jiwa tenang dan harta bersih. Kali ini Kami akan berbagi 4 kisah keajaiban bersedekah yang akan membuat Anda termotivasi untuk senantiasa berbuat baik.
Rasulullah Saw. bersabda, "Dan pada kemaluan (persetubuhan) kalian terdapat sedekah." Mereka (para sahabat) bertanya, "Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang menyalurkan syahwatnya lalu dia mendapatkan pahala?" Beliau bersabda, "Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan pada tempat yang haram, bukankah baginya dosa? Demikian lah halnya jika diletakkan pada tempat yang halal, dia mendapatkan pahala" (HR Muslim).
Imam Nawawi menjelaskan makna hadist ini, "Ketahuilah bahwa syahwat jimak adalah syahwat yang paling disukai oleh para Nabi a.s. dan orang-orang saleh. Mereka mengatakan, 'Karena di dalam syahwat tersebut terdapat maslahat (manfaat) diniyyah (agama) dan duniawiyyah (dunia) diantaranya adalah bisa menjaga pandangan, menahan diri dari zina, bisa menghasilkan anak, dan memperbanyak umat ini hingga Hari Kiamat. Syahwat selain jimak lebih akan mengeraskan hati, sedangkan syahwat jimak ini lebih akan melembutkan (menentramkan) hati."
Mengingat besarnya manfaat akan penyaluran kebutuhan ini, seorang istri tidak selayaknya menolak ajakan suami untuk berjimak tanpa selayaknya menolak ajakan suami untuk berjimak tanpa alasan yang kuat, misalnya saat haid dan nifas (boleh bercumbu tanpa penetrasi), sakit yang akut, kecapean atau alasan lain yang suami ridha atasnya (memaklumi).
Rasulullah Saw. mengingatkan, "Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh" (HR Bukhari dan Muslim).
Imam Nawawi menjelaskan makna hadist ini, "Ketahuilah bahwa syahwat jimak adalah syahwat yang paling disukai oleh para Nabi a.s. dan orang-orang saleh. Mereka mengatakan, 'Karena di dalam syahwat tersebut terdapat maslahat (manfaat) diniyyah (agama) dan duniawiyyah (dunia) diantaranya adalah bisa menjaga pandangan, menahan diri dari zina, bisa menghasilkan anak, dan memperbanyak umat ini hingga Hari Kiamat. Syahwat selain jimak lebih akan mengeraskan hati, sedangkan syahwat jimak ini lebih akan melembutkan (menentramkan) hati."
Mengingat besarnya manfaat akan penyaluran kebutuhan ini, seorang istri tidak selayaknya menolak ajakan suami untuk berjimak tanpa selayaknya menolak ajakan suami untuk berjimak tanpa alasan yang kuat, misalnya saat haid dan nifas (boleh bercumbu tanpa penetrasi), sakit yang akut, kecapean atau alasan lain yang suami ridha atasnya (memaklumi).
Rasulullah Saw. mengingatkan, "Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh" (HR Bukhari dan Muslim).